Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
Satrio | 05 November 2018 | 2.250 Kali Dibaca
Artikel
Satrio
05 November 2018
2.250 Kali Dibaca
Kartu Identitas Anak (KIA)
Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu identitas Anak sebagai dasar hukum dengan tujuan untuk meningkatkan Pendataan, Perlindungan dan Pelayanan Publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak Konstitusional warga negara.
Manfaat KIA :
- Sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah
- Untuk persyaratan pendaftaran sekolah di suatu Kabupaten/Kota
- Untuk melakukan transaksi keuangan didunia perbankan dan PT. POS indonesia
- Untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas dan/atau Rumah sakit
- Untuk pembuatan dokumen keimigrasian
- Untuk mengurus klaim santunan kematian bagi pemegang KIA yang masih berlaku
- Untuk mencegah terjadinya perdagangan anak
- Untuk berbagai keperluan lain yang membutuhkan bukti diri berupa identitas bagi anak yang berdomisili di Kabupaten/Kota
Prosedur Penerbitan KIA
Batasan terakhir terhadap kepemilikan KIA ini adalah 17 tahun kurang 1 hari, karena berkaitan dengan batas usia kepemilikan KTP, yaitu 17 tahun
Pemberlakuan KIA
- Usia 0 s/d 5 Tahun Tanpa Foto
- Setelah berumur 5 tahun s/d 17 tahun kurang 1 hari diterbitkan lagi dengan menampilkan foto pemilik KIA
- Penerbitan KIA bagi anak usia sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari yang telah memiliki Akta Kelahiran dilakukan oleh Dukcapil
- Penerbitan KIA bagi anak yang baru lahir sekaligus dapat diterbitkan Akta Kelahiran serta perubahan KK orang tuanya.
Persyaratan dan Tata Cara
----> Kurang dari 5 tahun :
- Fotokopi Akta Kelahiran & menunjukkan yang asli
- KK asli orang tua/wali
- KTP-el asli kedua orang tua/wali
---->Usia 5 th s/d 17 th (-) 1 hari :
- Fotokopi Akta Kelahiran & menunjukkan yang asli
- KK asli orang tua/wali
- KTP-el asli kedua orang tua/wali
- Pas Foto berwarna Ukuran 4 x 6 (2 lbr)
---->Masa berlaku :
- < 5 adalah sampai anak usia 5 tahun
- > 5 th adalah s/d 17 th (-) 1 hari
Bagi warga masyarakat di wilayah Kabupaten Pringsewu yang akan membuat Kartu Identitas Anak (KIA) silahkan langsung membawa persyaratan lengkap ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pringsewu dengan alamat di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Pringsewu.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1552
Populasi
1585
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3137
1552
Laki-laki
1585
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3137
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DIANTORO
Sekretaris Kepala Desa
DAVID YUSUF
Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO
Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI
Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH
Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN
Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN
Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA
Kadus I
PURWADI
Kadus II
SUHENDRI
Kadus III
JULI PURWOKO
Kadus IV
ROHADI SANTO
Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN
Operator Website
ROFI HIDAYANI
Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
RAPEMDA PRINGSEWU
Peta Jalan 3D
Jalan Raya Bumi Ratu
Pusat Bumi Ratu
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 62 |
| Kemarin | : | 351 |
| Total | : | 1,518,395 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.229 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda
Belum ada agenda terdata

Eti Rohayati
13 September 2021 12:47:04
mau perbaruhi kk dan bikin akte anak...