Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu - 18
YUYUN WIDIARTI | 09 Juni 2021 | 391 Kali Dibaca
Artikel
YUYUN WIDIARTI
09 Juni 2021
391 Kali Dibaca
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan pentingnya kepemilikan akta kelahiran untuk mencegah anak-anak terkena risiko bahaya. Adapun, risiko bahaya itu antara lain mengalami pernikahan dini, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga eksploitasi.
"Salah satu faktor yang dapat meminimalisasi risiko-risiko tersebut dan untuk memudahkan mereka mengakses pendidikan dengan baik adalah dimilikinya identitas yang jelas dalam bentuk akta kelahiran," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Kementerian PPPA Endah Sri Rejeki, dikutip dari siaran pers, Rabu (9/6/2021).
Endah mengatakan, fungsi akta kelahiran sangat penting untuk mencapai salah satu tujuan pembangunan nasional dan daerah, yaitu terwujudnya sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, berkualitas dan berdaya saing. Sebab, kata dia, anak-anak Indonesia harus memiliki pendidikan yang baik dan terhindar dari risiko-risiko bahaya yang dimaksud.
Akta kelahiran, bisa melindungi mereka dari risiko-risiko itu. Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus berperan untuk menjalin kerja sama, termasuk lintas sektor antara pusat dan daerah sesuai tugas masing-masing dalam hal ini.
"Karena masih terdapat kurang lebih 6 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran. Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama," kata dia.
Endah memastikan, semua anak Indonesia berhak mendapatkan haknya untuk memperoleh akta kelahiran. Dengan demikian seluruh pihak perlu berkoordinasi sebagai upaya bersama mencegah terjadinya permasalahan anak jika mereka tidak memiliki akta kelahiran. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata dia, presentase kepemilikan akta kelahiran anak pada Desember 2020 mencapai 93,78 persen. "Artinya masih ada 6,22 persen atau sekitar 5 juta dari 84,4 juta anak Indonesia belum memiliki akta kelahiran," kata dia.
Namun dalam mengidentifikasi kelompok anak yang belum memperoleh akta kelahiran tersebut, kata dia, perlu dilihat anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) atau anak-anak yang berada dalam kondisi yang kurang beruntung. Antara lain, seperti anak jalanan, anak di panti asuhan, dan anak dengan kondisi khusus lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akta Kelahiran Penting bagi Anak, Cegah Pernikahan Dini hingga Perdagangan Orang"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1552
Populasi
1585
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3137
1552
Laki-laki
1585
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3137
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
DIANTORO
Sekretaris Kepala Desa
DAVID YUSUF
Kasi Kesejahteraan
SUGIYANTO
Kasi Pelayanan
YUYUN WIDIARTI
Kasi Pemerintahan
LAELATUL MUNAWAROH
Kaur Perencanaan
AYAT LUKMAN
Kaur Keuangan
AGUNG SULAIMAN
Kaur TU & Umum
TEGAR PRAMUDIA
Kadus I
PURWADI
Kadus II
SUHENDRI
Kadus III
JULI PURWOKO
Kadus IV
ROHADI SANTO
Admin Website
ISNAN ADI IRAWAN
Operator Website
ROFI HIDAYANI
Desa Bumi Ratu
Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
RAPEMDA PRINGSEWU
Peta Jalan 3D
Jalan Raya Bumi Ratu
Pusat Bumi Ratu
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 15:30:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 92 |
| Kemarin | : | 351 |
| Total | : | 1,518,425 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.229 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Agenda
Belum ada agenda terdata

Kirim Komentar